Kamis, 11 Februari 2010

KPK Didesak Usut Tuntas Kasus Perusakan Hutan Riau



Pekanbaru - Lembaga legislatif mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus perusakan hutan di Provinsi Riau, agar proses kasus tersebut tidak berhenti pada penahanan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Asral Rachman.

"Saya mengapresiasi tindakan KPK meneruskan kasus kehutanan di Riau dengan penahanan Asral Rachman. Tapi tentu kita semua menginginkan agar KPK jangan tebang pilih dalam kasus ini," kata Anggota DPR RI Komisi VI (bidang kehutanan) asal Riau, Wan Abubakar, ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, Kamis.

Wan Abubakar mengatakan hal tersebut terkait KPK yang menahan Asral Rachman di Jakarta pada Rabu (10/2)kemarin. Asral Rachman akhirnya ditahan setelah lama dijadikan tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pengelolaan hasil hutan di Kabupaten Pelalawan, yang sebelumnya juga telah menyebabkan mantan bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dijatuhi hukuman penjara 11 tahun.

Menurut Wan Abubakar, kejahatan dalam perizinan itu tidak berdiri sendiri. Ia mendesak agar KPK terus mengusutnya hingga ke tingkat pimpinan yang terlibat dalam penerbitan perizinan tersebut, yakni Gubernur Riau hingga Menteri Kehutanan.

"Pengusutan harus sampai ke pimpinan dalam hal ini gubernur dan menteri kehutanan," ujarnya.

Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus, mengatakan kasus kejahatan perizinan kehutanan di Riau saling terkait dari pejabat di daerah hingga Kementrian Kehutanan yang pada masa itu dipimpin oleh MS Kaban. Selain itu, ia juga mengatakan KPK perlu mengusut keterlibatan perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang mendapat izin dalam hal kasus tersebut.

"Proses hukum juga wajib dilakukan terhadap perusahaan perusahaan penampung kayu, seperti PT RAPP dan PT IKPP, sebagai pihak pengelola hasil dari izin hutan yang diberikan," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Komisi B (bidang Kehutanan), AB Purba, mengatakan, agar KPK mengusut semua pihak yang terlibat.

Menurut dia, DPRD Riau telah jauh hari memperingatkan agar penerbitan izin usaha pengelolaah hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK HT) di Pelalawan tidak diterbitkan, karena dinilai akan mendatangkan masalah dikemudian hari.

"Kasus kejahatan hutan di Riau adalah kejahatan korporasi. Artinya kasus ini diduga kuat melibatkan bupati, gubenur, kepala dinas kehutanan hingga menteri kehutanan," ujar AB Purba.

KPK menduga Asral terlibat dalam penilaian dan pengesahan Rencana Kerja Tahunan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) pada areal kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sejak 2001 sampai 2006. Izin usaha itu diterbitkan dengan cara yang bertentangan dengan aturan yang ada. Kemudian izin usaha itu diberikan kepada sejumlah perusahaan dan mengakibatkan kerugian negara.

Asral Rachman pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan Riau periode 2004- 2005. KPK sendiri sejak Juni 2008 lalu sudah menetapkan Asral sebagai tersangka bersama dua mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau lainnya, yakni Syuhada Tasman (2003-2004) dan Burhanuddin Husin (2005-2006). (Ant)
Continue Reading...

Polisi Buru Tersangka Jaringan Narkoba Asal Malaysia



Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Dumai memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga terkait jaringan narkoba internasional dan menyelundupkannya ke Provinsi Riau.

"Kami sudah mengantongi satu tersangka warga negara Malaysia dan sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang atau DPO," kata Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Sanusi ketika dihubungi ANTARA di Dumai, Kamis.

Ia mengatakan hal tersebut terkait penangkapan yang dilakukan petugas kantor Bea dan Cukai (BC) Dumai terhadap seorang tersangka bernama Razali Puteh yang menyelundupkan 3,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui pelabuhan ferry Dumai, Kamis.

Menurut dia, tersangka yang kini buron berinisial Rd dan tinggal di Malaysia.

Terungkapnya jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengecekan pihaknya atas handpone tersangka Razali yang diduga kuat hanya sebagai kurir.

Untuk langkah selanjutnya, kata Sanusi, polisi memperketat pengawasan di jalur rawan penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional.

Beberapa wilayah yang dinilai rawan itu antara lain di Dumai, Duri, Pekanbaru.

Sementara itu, untuk akses perairan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut serta instansi pemerintah terkait.

Ia mengatakan jaringan narkoba tersebut sering menggunakan transportasi umum untuk membawa narkoba ke Riau.

Berdasarkan pengakuan tersangka Razali, pengiriman narkoba rencananya melalui loket angkutan umum di daerah Duri yang akan diedarkan oleh kurir lainnya.

"Diduga kuat akses yang sering dimanfaatkan mafia ini juga bekerja sama dengan para pengusaha angkutan umum," katanya.(Ant)
Continue Reading...

Beacukai Dumai Sita 3,2 Kg Sabu-sabu



Pekanbaru - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Dumai mengamankan 3,252 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan ferry di Kota Dumai, Riau, Kamis.

"Iya, narkoba jenis sabu-sabu itu diduga kuat berasal dari Malaysia," kata Kepala Kantor Pelayanan BC Dumai, Isja Bewirman, kepada ANTARA di Dumai, Kamis.

Penangkapan itu terjadi saat tim BC Dumai melakukan pengawasan terhadap sejumlah penumpang yang turun dari kapal ferry Expres 1 dari Malaysia. Petugas mencurigai salah seorang penumpang pria warga negara Indonesia bernama Razali Puteh (45) dengan nomor paspor B483628.

Setelah dilakukan pengamatan melalui mesin sinar X, ditemukan indikasi barang lain di dalam tas pakaian Razali. Untuk mengetahui secara pasti barang tersebut, Razali kemudian diamankan dan di dalam tas tersangka ditemukan 30 paket yang berisi sekitar 3 Kg sabu-sabu yang diperkirakan senilai Rp6,5 miliar.

"Melihat barang bukti dan jalur peredaran yang dilakukan tersangka, diduga kuat ini berkaitan dengan jaringan internasional di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Indonesia," kata Isja.

"Untuk mengantisipasi masuknya narkoba hingga beredar di Indonesia, kami akan meningkatkan pengawasan di setiap jalur laut," lanjutnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi kepolisian dan TNI untuk memberantas masuknya narkoba di beberapa jalur rawan baik lintas darat dan laut.

"Untuk lebih dan memaksimalkan kinerja lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI Angkatan Laut," katanya.(Ant)
Continue Reading...

Kamis, 24 Desember 2009

Bendera Merah Putih Robek Dibiarkan Berkibar di DPRD Riau



Pekanbaru - Bendera Merah Putih dalam kondisi robek dibiarkan berkibar di halaman gedung DPRD Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kondisi itu membauat sejumlah warga Pekanbaru geram dan mengutuk rasa kebangsaan dan nasionalisme para anggota dewan terhormat yang tidak memperdulikan hal tersebut.

Kain warna putih pada bendera yang telah robek itu terlihat lusuh, sedangkan kain mereah warnanya telah pudar. Bendera robek tersebut tetap berkibar sejak sebulan lalu.

"Bagaimana memperhatikan rakyat, simbol negara saja dibiarkan berkibar dengan kondisi sudah robek. Ini bentuk penghinaan terhadap negara, sungguh memalukan," kata salah seorang warga Pekanbaru Azumar, Selasa, (22/12).

Posisi gedung DPRD yang berdiri megah di pinggir jalan protokol tersebut memungkinan setiap pengendara melihat Dwi Warna yang koyak di bagian kain putihnya sekitar 25 sentimeter.

Bahkan, menurut Azumar, bendera tersebut terus saja dibiarkan berkibar hingga malam tanpa pernah diturunkan.

"Naif sekali bila Riau yang kaya dengan APBD 2010 sebesar Rp4 triliun lebih ini tidak bisa mengganti sehelai bendera. Apa sekarang nilai kebangsaan dan nasionalisme itu sudah luntur hingga tidak lagi memperdulikan simbol negara tersebut," ujar Nanda, warga Pekanbaru lainnya.

Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Riau Mustapa Yatim juga geram dengan kondisi ini. Yatim yang pernah menjadi pejuang merebut kemerdekaan itu menilai tindakan pembiaran tersebut termasuk penghinaan kepada pejuang.

"Mereka para anggota dewan itu tidak tahu betapa beratnya perjuangan memerdekan bangsa ini dan mengibarkan Merah Putih pada zaman perjuangan. Ini sudah keterlaluan dan bentuk penghinaan," tandasnya.
Continue Reading...
 

Pekanbaru Post.Com Copyright © 2009